dpr | ||||||
BERITA | ||||||
DPR Nilai Menhan Berhak Hentikan Kerja Sama Militer dengan Asing Suara.com - Komisi I DPR menilai Menteri Pertahanan berwenang secara administrasi untuk memutuskan kerja sama militer dengan negara lain.
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar